Jokowi mendorong kepada otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar menghapus mekanisme agunan dalam urusan KUR.
BACA JUGA:
Sebagai mekanisme pengganti, kata Jokowi, dapat diterapkan kebijakan baru berupa skor kredit untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman KUR diberikan.
"Melihat skornya, karakternya baik enggak, beri Rp500 juta, Rp300 juta, beri Rp100 juta, mestinya seperti itu," pungkasnya.
Dikatakan Jokowi para pengusaha muda yang baru merintis ke dunia usaha, biasanya belum memiliki aset, bahkan agunan.
(Zuhirna Wulan Dilla)