JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan permasalahan PT Jiwasraya (Persero) bisa selesai 2024. Erick mencatat, total aset Jiwasraya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp3,2 triliun.
“Kita baru selesai 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp3,2 triliun,” ujar Erick, Jumat (1/9/2023).
Dia mengaku pihaknya membutuhkan waktu panjang untuk merampungkan seluruh perkara BUMN di sektor asuransi tersebut, imbas dari mega korupsi di internal perusahaan.
Bahkan, Erick menyebut tidak akan melarikan diri lantaran persoalan Jiwasraya yang berkepanjangan. Sebaliknya, dia berkomitmen mengawal kasus itu hingga selesai.
“Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun,” katanya.
Tak hanya itu, Kementerian BUMN menargetkan penyertaan modal negara (PMN) untuk Jiwasraya cair akhir tahun ini. Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.