JAKARTA - Menkop UKM Teten Masduki melakukan pendekatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teten meminta aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan bagi pelaku UMKM.
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan UMKM bisa mengakses pembiayaan bukan hanya dari modal kerja tetapi modal investasi sehingga Teten juga Kemenkop UKM memikirkan alternatif pemberian kredit.
"Ya nanti kita bahas bersama OJK. Kami sudah menyiapkan konsepnya sesuai perintah presiden. Mudah mudahan bisa segera," ujar Teten usai meresmikan ASEAN Weekend Market, Jumat (1/9/2023).
Menurut Teten, adanya credit scoring untuk UMKM bukan berarti usahanya tidak ada aset, tidak ada agunan, tidak ada kolateral.
"Tapi kolateralnya bukan dalam bentuk aset. Misalnya kesehatan usaha, kontrak bisnis dan lain-lain," tegas Teten.
Sebut saja pemerintah sekarang belanja, lanjut Teten, belanja pemerintah 40% dari UMKM yang order ke dari pemerintah. Sehingga pemerintah yang akan beli dan mestinya ini bisa dijadikan agunan juga, karena credit scoring bisa luas.
"Ini akan mempercepat penyaluran kredit ke UMKM di mana UMKM enggak punya aset. Sehingga kalau UMKM kita diharuskan pakai kolateral, agunan berupa aset ya pasti mereka ada hambatan," jelas Teten.
Sehingga, upaya-upaya Presiden mempercepat dan mempermudah akses pembiayaan UMKM itu selain penerapan kredit scoring, beliau sudah memutuskan kemarin menghapus kredit macet UMKM.
"Karena ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun masih mengandalkan UMKM. Karena itu pak presiden terus mengpush kami. Tentu ini perlu segera direspons OJK. Karena OJK masih menerapkan model konvensional, harus pakai agunan," pungkas Teten.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)