Fakta-Fakta 11 Industri Disanksi Gegara Jadi Biang Kerok Polusi Udara

Himayatul Azizah, Jurnalis
Sabtu 02 September 2023 04:35 WIB
11 industri jadi penyebab polusi udara (Foto: Reuters)
Share :

2. Satu Industri Manufaktur

Menperin juga telah memastikan, dari empat perusahaan industri yang telah dihentikan operasionalnya pekan lalu oleh KLHK karena terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek, ternyata hanya satu perusahaan yang masuk kategori industri manufaktur.

3. Penghentian PLTU

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya akan menyetop operasional PLTU milik PT PLN (Persero) yang menggunakan batu bara. Sebagai gantinya, PLN menggunakan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Hanya saja penghentian PLTU PLN mulai dilakukan pada 2025-2030 mendatang. Pernyataan Arya ini sekaligus menanggapi sanksi yang diberikan KLHK terhadap 11 perusahaan pembangkit.

4. Industri wajib pakai scrubber

Presiden Jokowi menyiapkan sanksi bagi industri yang tak pasang scrubber. Pasalnya, hal ini berakibat polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Jokowi bahkan tidak segan menutup industri yang tidak memakai scrubber.

"Sanksi pasti dan bisa ditutup. Saya kemarin di rapat sudah saya sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal sekali," kata Jokowi usai meninjau SMKN Jawa Tengah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya