"DJKN ada tambahan dari Rp709,94 miliar ditambah Rp16,02 miliar. Anggaran ini ditambahkan untuk perbaikan rumah dinas dan infrastruktur TIK untuk aset negara," sambungnya.
Baca selengkapnya: Anggaran DJP-DJKN Naik di 2024, Sri Mulyani: Buat Bangun Rumah Dinas
(Taufik Fajar)