JAKARTA – Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka mulai 17 September. Sebelum mulai mendaftar pastikan sudah mengecek segala persyaratan dan fakta-faktanya.
Dirangkum Okezone Minggu (10/9/2023), berikut 6 syarat dan fakta pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang mau dibuka:
1. Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK 2023
Sebelum mendaftar calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti di bawah ini:
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Usia 18 tahun hingga 35 tahun
· Tidak pernah dipenjara
· Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
· Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
· Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
· Sehat jasmani dan rohani
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu 30 Agustus 2023 yang lalu
2. Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023
-Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
-Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
-Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
-Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
-Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
-Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
-Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
-Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
-Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
-Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
-Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
-Masa sanggah: 15-17 November 2023
-Jawab sanggah: 15-19 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
-Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
-Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
-Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
-Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
-Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
-Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
-Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
-Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
-Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
-Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
-Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
-Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
-Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
-Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024