JAKARTA - Pertanyaan apakah lebih dari 90 hari pinjol tidak boleh menagih akan diulas dalam artikel ini. Pinjol merupakan singkatan pinjaman online yang saat ini banyak digunakan dalam mencairkan uang dengan cepat.
Namun, dalam mencairkan uang dengan cepat ada beberapa aturan hingga syarat yang perlu diperhatikan. Ini mencegah adanya pembengkakan pelunasan jika melanggar aturannya.
Salah satunya mengenai tagihan yang akan didapatkan pengguna pinjol. Adapun beberapa perusahaan memiliki ketentuan atau aturan yang berbeda-beda. Salah satunya tidak boleh menagih konsumen yang memijam lebih dari 90 hari.
Berdasarkan aturan POJK 10/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online tidak mengatur secara eksplisit terkait tenggat masa tagih penyelenggara pinjol ataupun ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih dalam masa 90 hari dan selebihnya hangus.
Jadi dengan aturan itu menjawab pertanyaan apakah lebih dari 90 hari pinjil tidak boleh menagih. Selain itu aturan pinjol adalah kesepakatan antar pihak di mana ini dilindungi undang-undang hukum perdata dan siapapun yang bersepakat akan menjadi undang-undang bagi pihak yang bersepakat dan tidak ada pihak yang bisa mengatur.