JAKARTA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos/BLT sembako tahap 3 tahun 2023 ini diminta untuk mencairkan bantuan.
“Bantuan tersebut sudah kami salurkan sejak Senin (4/9) di seluruh Kantor Pos penyalur bansos Program Keluarga Harapan dan bansos sembako dalam wilayah kerja kami,” kata Ketua Satgas Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh Noviandi di Banda Aceh.
Noviandi juga menjelaskan kalau bantuan bansos ini tidak dapat diambil sesuai dengan batas yang ditetapkan, maka bansos yang dialokasikan akan dikembalikan ke negara.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan perangkat gampong, pendamping PKH, dan petugas dinas sosial lainnya, guna menyampaikan informasi kepada KPM bahwa dana bantuan tersebut sudah tersedia dan dapat segera dicairkan.
Noviandi juga menyampaikan kalau KPM dapat mencairkan bansos di 19 Kantor Pos dalam wilayah kerja Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh.
Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh memiliki wilayah kerja Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, dan sebagian Kabupaten Aceh Jaya, yang menyalurkan bansos kepada 1.288 KPM.
“Artinya KPM dapat mencairkan bantuannya sesuai dengan alamat dan lokasi yang telah ditetapkan. Mereka tinggal membawa KTP dan surat undangan. Apabila mewakili maka yang bersangkutan harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dengan ikut membawa KK dan KTP asli KPM,” katanya.’
Kata Noviandi bansos yang akan dicairkan itu terbagi ke dalam 3 program yang terdiri dari KPM penerima bantuan PKH, KPM yang menerima bantuan PKH dan sembako, serta KPM yang menerima bantuan sembako.
Menurut informasi, bantuan ini akan tuntas dibagikan kepada seluruh KPM pada pertengahan September 2023.
“Kami optimistis bantuan ini akan tuntas dibagikan kepada seluruh penerima manfaat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh KPM,” katanya seperti dilansir Antara.
Baca Selengkapnya: Penerima Bansos PKH dan BLT Sembako Tahap 3 Diminta Cairkan Bantuan, Begini Caranya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)