3. PT Wijaya Karya Tbk
Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp6 triliun untuk Wijaya Karya atau WIKA. PMN tersebut digunakan untuk penguatan permodalan hingga menunjang kebutuhan modal kerja pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
4. PT Hutama Karya (Persero)
Pada tahun ini Hutama Karya mengajukan PMN tunai senilai Rp28,9 triliun. Dana segar itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Sementara itu, PMN 2024 yang diajukan perseroan mencapai Rp18,6 triliun.
Dari jumlah PMN 2024, perusahaan akan mengalokasikan untuk pembangunan sejumlah ruas Tol Trans Sumatera sebesar Rp6,1 triliun. Sedangkan, Rp12,5 triliun diantaranya digunakan untuk membangun dua ruas tol milik PT Waskita Karya Tbk, yakni Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi), dan Tol Kayu Agung - Palembang-Betung (Kapal Betung).
5. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
DPR dan pemerintah juga menyetujui PMN tunai sebesar Rp3 triliun Tahun Anggaran 2023 untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG). Kesepakatan itu setelah DPR dan Kementerian keuangan melakukan pendalaman ihwal pemanfaatan PMN.
Adapun dana segara tersebut digunakan untuk penguatan permodalan perusahaan, terutama menyelesaikan pengalihan portofolio dari PT Jiwasraya (Persero) ke IFG.
Tak hanya itu, legislatif juga menyetujui PMN tunai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,55 triliun untuk IFG. Dana itu dialokasikan untuk pengalihan pemegang polis hasil restrukturisasi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha IFG.