Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2023 Lewat Portal SSCASN BKN

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 14:08 WIB
Cara daftar CPNS 2023 lewat Portal SSCASN. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara daftar seleksi CPNS PPPK 2023 melalui portal SSCASN BKN wajib diketahui.

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan sebuah portal informasi resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

 BACA JUGA:

Pendaftaran akun SSCASN ini akan ditujukan bagi seluruh pelamar, karena situs ini merupakan pintu pendaftaran pertama ke seluruh instansi pemerintah.

Dibawah ini adalah cara-cara untuk mengakses dan membuat akun SSCASN yang dapat dijadikan bekal untuk para CASN.

Cara Membuat Akun SSCASN

Mengutip dari situs resmi BKN, Kamis (21/9/2023), calon pelamar baik CPNS maupun PPPK wajib melakukan langkah pertama yaitu membuat akun SSCASN.

 BACA JUGA:

1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id, pilih menu SSCASN, dan pilih opsi “Buat Akun”

2. Mengisi data diri, pastikan data pribadi telah lengkap dan sesuai identitas yang dimiliki, unggah file KTP dan lakukan swafoto dengan klik "Ambil foto", masukkan password dan lengkapi pertanyaan keamanan dan jawabannya, masukkan kode captcha, lalu klik "Lanjutkan"

 BACA JUGA:

3. Cek Ulang data, jika terdapat kesalahan dapat mengklik “Ubah data” jika data sudah sesuai dapat melanjutkan dengan mengklik “Proses Pendaftaran Akun”

4. Dilanjutkan dengan cetak kartu informasi akun, dengan memilih opsi "Cetak informasi pendaftaran"

5. Login ke akun https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan NIK dan password yang sudah terdaftar sebelumnya

 BACA JUGA:

6. Lanjutkan dengan mengklik "Masuk", lengkapi biodata yang diminta serta masukkan captcha dan klik "Selanjutnya"

Tahapan Pilih Formasi

Pada tahap ini, calon pelamar harus memilih jenis seleksi yang terdiri dari CPNS, PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Pilih jenis formasi yang ingin dilamar, lalu lengkapi data yang diminta dan unggah dokumen yang diminta masing-masing instansi.

Syarat Dokumen Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK

· Nomor Induk Kependudukan (NIK)

· Nomor Kartu Keluarga (KK)

· Nomor NPWP (jika ada)

· Nomor Telepon dan Email Aktif

· Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis).

Okezone menyediakan Tryout CPNS Okezone melalui https://cpns.okezone.com/ bagi pelamar untuk bisa mencoba berbagai soal sebelum mengikuti tes resminya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya