Dirut AdaKami Buka-bukaan soal Tagih Utang Pinjol

Arfiah, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 17:46 WIB
Adakami buka-bukaan soal penagihan utang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAAdaKami buka-bukaan soal proses penagihan utang yang diterapkan perusahaan. AdaKami mengklaim, Standar Operasional Prosedur (SOP) penagihan pinjaman online (pinjol) yang diterapkan sangat ketat.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega menuturkan, SOP di AdaKami sudah diatur dengan sangat ketat. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah hal utama yang harus dipatuhi.

“Di AdaKami SOP ini udah strict banget,” ucap Dirut AdaKami Bernardino, kepada media saat konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Bahkan, Dirut AdaKami menyebut bahwa debt collector yang bekerja wajib mendapat pelatihan hingga sertifikasi dari AFPI maupun OJK.

Pria yang disapa Dino itu menjelaskan beberapa aturan yang diterapkan sesuai SOP dari AFPI. Hal ini termasuk tidak melakukan intimidasi saat penagihan, tidak melakukan kekerasan fisik serta mental kepada nasabah.

Lanjut Dino, pihak penagihnya tidak pernah ditugaskan untuk datang menemui nasabah pinjol. Aturan yang berlaku hanya boleh menagih melalui telepon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya