JAKARTA - Begini cara swafoto Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Swafoto menjadi persyaratan dalam mendaftar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) CPNS dan PPPK.
Melansir dari laman BKN, Jumat (22/9/2023) Swafoto atau selfie merupakan potret diri yang menjadi salah satu syarat dalam proses seleksi CPNS. Pendaftar juga perlu memperhatikan pose dan busana serta mengetahui format yang telah ditentukan.
Dalam aturan contoh swafoto CPNS dan PPPK yang perlu diperhatikan agar dokumen diunggah sesuai dengan ketentuan. Setelah melakukan swafoto, unggah foto dengan format dokumen berupa JPEG/JPG ke laman sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ukuran file yang diminta. Adapun aturan, cara dan contoh swafoto CPNS dan PPPK 2023 yang benar.
-Swafoto berukuran maksimal 200 Kb
-File foto bertipe jpeg/jpg
-Cara unggah swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
-Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto
-Apabila foto belum sesuai, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto
-Jika sudah sesuai, klik Simpan Foto
-Swafoto yang berhasil disimpan akan menampilkan notifikasi: Unggah swafoto berhasil