JAKARTA - Presiden Jokowi angkat bicara soal keberadaan Tiktok Shop yang berdampak pada penjualan UMKM di Indonesia. Dia menyebut bahwa Tiktok Shop seharusnya hanya menjadi sosial media bukan ekonomi media.
Jokowi menyebut bahwa regulasi akan segera dirancang, dan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Jokowi menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial dal hal ini Tiktok Shop akan segera disiapkan oleh kementerian dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” tegasnya.
Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)