JAKARTA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah dibuka sejak 20 September 2023 lalu.
Pemberitahuan itu disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, beberapa instansi pun sudah memublikasikan terkait formasi hingga syarat yang dibutuhkan oleh pelamar.
Dilanjut, penarikan data final pada 27 sampai 29 Oktober 2023. Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023.
BACA JUGA:
Lalu, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan pada 3 sampai 6 November 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November - 2 Desember 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November - 4 Desember 2023. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November - 7 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023. Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 -12 Januari 2024. Terakhir, usul penetapan NI PPPK pada 13 Januari - 11 Februari 2024.
BKN menjelaskan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis sampai saat ini masih berlangsung pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.
Instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.
Okezone menyediakan Tryout CPNS 2023 gratis melalui https://cpns.okezone.com/ bagi pelamar untuk bisa mencoba berbagai soal sebelum mengikuti tes resminya.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka, Catat Jadwal Tesnya
(Zuhirna Wulan Dilla)