JAKARTA- Cara mengatasi muncul notifikasi whitelabel error page saat daftar CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id menarik diulas. Pasalnya, beberapa calon pelamar merasa panik saat ada kesalahan atau eror pada website CPNS.
Berikut cara mengatasi muncul notifikasi whitelabel eror page sata daftara CPNS 2023 dilansir dari berbagai sumber:
1. Refresh Ulang
Jika sedang mendaftar dan ada notifikasi whitelabel eror page agar anda melakukan refresh ulang. Meskipun harus daftar kembali awal ini.
2. Koneksi kuat
Pastikan sinyal atau koneksi wifi kuat. Hal ini untuk mengurangi terjadi website eror yang bisa membuat Anda gagal dalam melakukan pendaftaran.
3. Gunakan Lapotop
Usahakan menggunakan PC atau laptop saat proses pendaftaran CPNS 2023 dan mengakses laman SSCASN. Atau bisa dilakukan dengan memilih lapotop yang canggih agar mengurangi terjadinya website eror.
4. Terus klik sscasn.bkn.go.id
Coba cek dan memasukkan link SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) secara berulang agar mengurangi website eror.
Sementara itu berikut cara mendaftar CPNS dan pembuatan akunnya:
1. Siapkan dokumen - dokumen penting yang menjadi persyaratan administrasi.
2. Membuka laman https://sscasn.bkn.go.id
3. Daftar untuk membuat akun SSCASN
4. Isi Formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 202E
5. Verifikasi semua data dan dokumen yang telah kita upload.
6. Klik ‘lanjutkan’ dan jangan lupa pastikan data yang Anda masukan sudah benar dan lengkap.
7. Pilih ‘proses pendaftaran akun’ dan tunggu hingga muncul konfirmasi.
Kemudian jika sudah terdaftar bisa login akun sebagai berikut:
1. Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar.
2. Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfie/swafoto.
3. Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik ‘selanjutnya’.
4. Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi ‘CPNS’.
5. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
6. Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
7. Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Adapun untuk syarat pelamar CPNS 2023 berikut keterangannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18 tahun hingga 35 tahun
3. Tidak pernah dipenjara
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
(RIN)
(Rani Hardjanti)