Penyelesaian Konflik Pulau Rempang, Menko Luhut: Tak Ada Ganti Rugi tapi Ganti Untung

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 20:46 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan bicara Pulau Rempang. (Foto: MPI)
Share :

Selain itu warga Pulau Rempang juga akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Selain menjelaskan terkait dengan fasilitas hunian tetap yang akan diberikan kepada warga terdampak, fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

"Saya kira komitmen mereka (investor) bagus, ya kan kita punya tugas masing-masing mereka siapkan investasi dan teknologinya, kita siapin lahan dan infrastrukturnya," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya