TikTok Keluhkan Aturan Baru Social Commerce, Menkop UKM: Kata Siapa Merugikan Para Seller?

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 28 September 2023 06:20 WIB
Menkop UKM, Teten Masduki tanggapi soal keluhan TikTok soal aturan baru social commerce. (Foto: KemenkopUKM)
Share :

 

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menanggapi Tiktok yang mengeluhkan aturan baru pemisahan media sosial dengan platform e-commerce.

TikTok mengeluhkan hal tersebut dengan dalih akan mengorbankan 6 Juta pedagang lokal berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kini menjadi kesulitan menjajakan barang dagangannya secara daring.

 BACA JUGA:

Teten mengatakan dirinya heran jika penerapan aturan tersebut justru malah merugikan para pedagang.

"Kata siapa kalau TikTok medsos dipisah dengan TikTok Shop akan merugikan para seller?" ujar Teten dalam media sosial pribadinya dikutip Kamis (28/9/2023).

 BACA JUGA:

Teten mengungkapkan justru dengan adanya penerapan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, malah membantu promosi para pedagang di media sosial.

Dia menambahkan promosi berdagang pasca aturan ini diberlakukan, justru menghilangkan potensi akun-akun tersebut dibanned.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok medsos, malah bagus gak ada lagi shadow banned," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya