5 Fakta Pertemuan Luhut dan Bos TikTok, Begini Hasilnya

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 04:52 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bertemu Bos TikTok (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindar Pandjaitan dengan CEO Tiktok Shou Zi Chew menghasilkan beberapa keputusan mengenai Investasi Tiktok di Indonesia.

Luhut menyambut baik rencana TikTok yang akan melakukan Investasi di Indonesia.

Sebenarnya terkait apa saja yang diinvestasikan TikTok ke Indonesia, Luhut tidak menjelaskan lebih lanjut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindar Pandjaitan Luhut pun menyatakan bahwa pihak TikTok sangat menikmati investasi di Indonesia.

Nah pada pertemuan kali ini ternyata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindar Pandjaitan menyebut secara garis besar, CEO TikTok akan menerima apa saja yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia termasuk dengan kebijakan Tiktok Shop.

Berikut fakta pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindar Pandjaitan dengan CEO Tiktok Shou Zi Chew yang menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut, Senin (2/10/2023).

1. Pemerintah Tak Melarang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindar Pandjaitan menegaskan bahwa sejatinya pemerintah tidak pernah melarang platform tersebut untuk terus beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya melihat adanya pencampuran antara sosial media dengan ecommerce.

"Kita tidak pernah melarang TikTok loh. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukkan pedagangan dengan sosial media," imbuhnya.

2. Harapan Luhut

Pada pertemuan itu luhur sempat berpesan pada CEO Tiktok dengan harapan untuk perusahaan Tiktok agar fokus terhadap bisnis yang akan dilakukan di Indonesia, dan jangan untuk berpolitik.

"Membuat bisnis yang baik di Indonesia, tapi tolong jangan masuk politik," kata Luhut saat menjadi pembicara di acara TikTok Southeast Asia Socio-Economic Impact Report.

3. Investasi TikTok

Dari beberapa sumber informasi ternyata saat kedatangan Shou Zi Chew ke Indonesia Juni lalu, TikTok mengumumkan berinvestasi senilai USD12,2 juta atau setara dengan Rp188,9 miliar (kurs Rp15,478) untuk membantu lebih dari 120.000

UMKM beralih ke bisnis daring dan akan berpartisipasi pada ekonomi digital di Indonesia. Investasi tersebut terdiri dari dana hibah tunai, pelatihan keterampilan digital dan kredit iklan untuk UMKM, termasuk bisnis mikro di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

4. Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 31 Tahun 2023

Dengan terbitnya Pemendag ini merupaka revisi Pemendag nompr 50 Tahun 2020, tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik PMSE.

5. Permohonan Izin

Sehingga jika Tiktok ingin melakukan sebuah kegiatan perdagangan, maka harus mengajukan permohonan izin kepada pemerintah sebagai e-commerce.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya