Segini Gaji dan Tunjangan Irjen Krishna Murti, Polisi yang Menangani Kasus Kopi Sianida

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 14:22 WIB
Gaji dan tunjangan Irjen Krishna Murti. (Foto: Okezone)
Share :

Aturan itu terbit sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada tiga tahun lalu secara resmi mecantumkan kenaikan gaji polisi. Dalam aturan tersebut, gaji terendah anggota Polri mencapai Rp1,64 juta, sementara tertinggi mencapai Rp5,93 juta.

 BACA JUGA:

Rincian Besaran Gaji Jenderal Polisi:

Jenderal Polisi Rp5,23 juta hingga Rp5,93 juta

Komisaris Jenderal Polisi Rp5,07 juta hingga Rp5,93 juta

Inspektur Jenderal Polisi Rp Rp3,29 juta hingga Rp5,57 juta

Brigadir Jenderal Polisi Rp3,29 juta hingga Rp5,40 juta

Selain itu, aparat kepolisian juga memperoleh beberapa tunjangan yang juga tergantung dari pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Tunjangan tersebut yakni tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan.

Dari berbagai tunjangan tersebut, tunjangan terbesar yang diterima aparat kepolisian adalah tunjangan kinerja. Apalagi, Jokowi telah melakukan remunerasi tunjangan kinerja untuk pegawai Polri yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 103/2018.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya