JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua tersangka lainnya tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
BACA JUGA:
"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Usai penetapan tersangka tersebut, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo menarik untuk diulas. Lantas berapa harta kekayaannya saat ini?
BACA JUGA:
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syahrul Yasin Limpo mempunyai total harta kekayaan Rp20.058.042.532 atau Rp20,05 miliar.