Masa Jabatan Diperpanjang, Segini Harta Kekayaan Pj Gubernur DKI Heru Budi yang Punya 12 Tanah

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 13:49 WIB
Harta Kekayaan Pj Gubernur Heru Budi Hartono (Foto: MPI)
Share :

Sekadar informasi, Heru dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022 di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggantikan Gubernur DKI sebelumnya Anies Baswedan yang sudah purna tugas lima tahun (2017-2022).

Heru menerima langsung surat keputusan (SK) perpanjangan di Kementerian Dalam Negeri. "Ya, saya terima SK nya," kata Heru Budi kepada awak media di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Meskipun sudah menerima SK tersebut, Heru mengaku belum membaca secara seksama SK perpanjangan masa jabatannya. Namun biasanya perpanjangan masa jabatan Pj kepala daerah kata Heru adalah satu tahun. Keterangan resmi akan disampaikan oleh Inspektorat Kemendagri.

"Biasanya kan setahun," kata Heru singkat.

Terkait pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan SK perpanjangan tersebut, Heru menyebutkan Tito meminta dirinya untuk bekerja baik di masa kepemimpinan satu tahun kedepan.

"Pesannya kerja dengan baik," pungkas Heru.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya