JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebutkan adanya praktik penyimpangan distribusi beras oleh oknum- oknum untuk mendapatkan keuntungan.
Praktik oknum ini dilakukan dengan cara membeli beras dari Bulog lalu menjualnya dengan harga yang lebih mahal.
"Mereka itu membeli dari kita Bulog beras premium itu Rp8.300/kg dengan biaya angkut gudang, mereka jual langsung Rp12.000 sampai Rp13.000/kg dengan diganti karungnya," ungkap Buwas.
Diketahui, Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 350 ton beras Bulog yang sudah di kemas ulang maupun yang belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan permintaan pengantaran).