JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan bermotor baru. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor automotif.
“Melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata Perry, Kamis (19/10/2023).
Bank Sentral mencatat kredit perbankan pada September 2023 tumbuh 8,96% (yoy). Kredit didukung oleh appetite bank yang masih longgar dan mulai meningkatnya permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi yang masih tumbuh baik.
“Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor Jasa Dunia Usaha, Perdagangan, dan Jasa Sosial,” ucapnya.