JAKARTA - Tidak pernah sakit apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan? BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan penduduk Indonesia.
Baik tua-muda, miskin-kaya, serta apapun penyakitnya, semua bisa menggunakan asalkan sudah terdaftar dan rutin membayar iuran setiap bulannya.
Meski sudah rutin membayar iuran setiap bulan, pada setiap orang pasti selalu berharap diberikan kesehatan.
Namun, tidak sedikit yang bertanya-tanya, bila kita selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Jadi, BPJS Kesehatan ternyata tidak bisa dicairkan dalam bentuk apapun. Hal ini dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Yang artinya, iuran tidak terpakai atau tidak diklaim akan digunakan sebagai subsidi silang guna membantu para peserta lain yang sakit.
Tentunya, ini bukan suatu hal yang merugikan. Sebab, saat sedang menjadi peserta BPJS Kesehatan, semua biaya pengobatan yang tak ternilai harganya akan tetap ditanggung.
Artinya, Mekanisme gotong royong yang diberikan BPJS inilah, yang membuat setiap anggota bisa merasakan fasilitas kesehatan jika sewaktu-waktu sakit, tanpa harus mengeluarkan biaya yang sangat besar.
Akan tetapi, jika seseorang ingin keluar dari keanggotaan, maka hal itu tidak bisa dilakukan begitu saja lantaran terdapat berbagai ketentuan yang harus dipenuhi. Mulai dari meninggal dunia hingga pindah kewarganegaraan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)