JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus melakukan kegiatan serap aspirasi untuk menentukan formula kenaikan upah minimum tahun 2024.
Ida menjelaskan serap aspirasi tersebut targetnya paling lambat bakal berlangsung hingga 30 Oktober 2023 mendatang.
BACA JUGA:
Adapun dalam kegiatan serap aspirasi tersebut mencakup pembentukan formula kenaikan upah yang nantinya juga bakal mempengaruhi besarannya.
"Serap aspirasi sudah dilakukan, hampir selesai ya. Terakhir kita akan lakukan serap aspirasi tanggal 30 Oktober," ujar Ida saat ditemui usai peresmian Job Fair Nasional 2023 di Kemayoran, Jumat (27/10/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Ida mengungkapkan nantinya hasil serap aspirasi dalam rangka pembentukan formula kenaikan upah yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) hasil revisi PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.