Orang yang terkena sanksi tidak dapat mengajukan kredit Kembali di Lembaga keuangan manapun, kecuali dari Lembaga keuangan yang tidak resmi.
BACA JUGA:
Masuk dalam daftar hitam juga akan menyulitkan hidup di aspek lainnya seperti mencari pekerjaan khususnya di dunia finansial.
Cara untuk menghapus nama dari balcklist adalah dengan melunasi utang.
Nasabah bisa mendapatkan surat keterangan lunas sebagai bukti tertulis bahwa semua masalah utang sudah terselesaikan.
Dengan demikian, nasabah bisa Kembali mengajukan pinjaman
Demikian informasi mengenai apa yang terjadi jika kita masuk daftar hitam OJK.
(Zuhirna Wulan Dilla)