Apa yang Terjadi jika Masuk Daftar Hitam OJK? Berikut Penjelasannya

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 19:04 WIB
Apa yang terjadi kalau jika masuk daftar hitam OJK? (Foto: OJK)
Share :

Orang yang terkena sanksi tidak dapat mengajukan kredit Kembali di Lembaga keuangan manapun, kecuali dari Lembaga keuangan yang tidak resmi.

 BACA JUGA:

Masuk dalam daftar hitam juga akan menyulitkan hidup di aspek lainnya seperti mencari pekerjaan khususnya di dunia finansial.

Cara untuk menghapus nama dari balcklist adalah dengan melunasi utang.

Nasabah bisa mendapatkan surat keterangan lunas sebagai bukti tertulis bahwa semua masalah utang sudah terselesaikan.

Dengan demikian, nasabah bisa Kembali mengajukan pinjaman

Demikian informasi mengenai apa yang terjadi jika kita masuk daftar hitam OJK.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya