Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 20:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara pinjam uang di BPJS ketenagakerjaan yang perlu diketahui.

Para pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dapat melakukan peminjaman uang ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Siaga.

Untuk dapat meminjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya bisa mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi JMO Mobile.

 BACA JUGA:

Lantas, bagaimana cara meminjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan? Berikut catatan Okezone, Senin (30/10/2023):

1. Cara Pinjam Uang Ke BPJS Ketenagakerjaan

- Buka aplikasi JMO di ponsel, kemudian pilih "Dana Siaga"

- Pilih "Mitra Penyedia Dana Siaga"

- Ketahui syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman online

 BACA JUGA:

- Pilih "Daftar Sekarang" atau pilih "Masuk" jika telah memiliki akun Dana Siaga

- Login dengan nomor handphone yang terdaftar pada mitra penyedia

- Pilih "Ajukan Sekarang" untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga

- Lengkapi formulir yang terdapat pada layar

- Isi formulir dengan informasi rekening yang digunakan untuk pengiriman gaji

- Verifikasi formulir pengajuan pinjaman

- Pastikan data yang terdapat di layar sudah sesuai

- Pengajuan dalam proses analisa

- Cek hasil analisa pinjaman, klik "Terima Tawaran" untuk melanjutkan proses pinjaman.

2. Syarat Pinjam Uang ke BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengajukan pinjaman ke BPJS Ketenagakerjaan.

 BACA JUGA:

- Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

- Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank Raya

- Minimal gaji Rp 3 juta

- Usia maksimal 55 tahun

- Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

- Peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

- Plafon Rp500 ribu - Rp25 juta tenor hingga 18 bulan

- Bunga 1,24% flat per bulan

- Mendapatkan benefit Rp25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya