JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terbesar mencapai 60%.
Dengan era digitalisasi ini membuat para pelaku UMKM harus dapat lebih beradaptasi dengan segala perubahan yang ada.
BACA JUGA:
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki pun menyoroti soal pentingnya digitalisasi UMKM.
“Pemerintah telah mengundangkan Permendag No. 31 Tahun 2023, memastikan disclaim usaha di Indonesia berpihak pada tumbuh kembangnya pelaku UMKM pada platform digital,” katanya di acara Whatsapp Business Summit, Rabu (1/11/2023).
BACA JUGA:
Menurut Teten dengan digitalisasi ini diharapkan tidak membunuh ekonomi yang sebelumnya sudah ada.
“Ekonomi digital untuk UMKM tidak hanya akses pasar saja, namun juga penting untuk menciptakan ekonomi baru yang tidak membunuh ekonomi lama,” lanjut Teten.
BACA JUGA:
Pemerintah akan mendorong pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pengembangan ekosistem teknologi financial.
Dengan hal tersebut, dapat diartikan kalau pemerintah akan berupaya supaya para pelaku UMKM ini dapat beradaptasi dengan segala digitalisasi.
Adapun khususnya dalam teknologi sehingga mereka dapat bersaing dengan ruang lingkup yang lebih luas lagi nantinya.
(Zuhirna Wulan Dilla)