Ini Penyebab Masyarakat Bisa Masuk Daftar Hitam OJK

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 06:34 WIB
Penyebab masuk daftar hitam OJK. (Foto: OJK)
Share :

JAKARTA - Ini penyebab seseorang bisa masuk daftar hitam di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kualitas pinjaman individu atau Perusahaan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 BACA JUGA:

Hal tersebut membuat bank harus mempertimbangkan untuk meminjamkan dana atau pengajuan KPR kepada individu yang memiliki masalah kredit.

SLIK akan memperluas cakupan iDeb melingkupi Lembaga keuangan bank dan Lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non bank yaitu mempunyai akses data debitur serta kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).

 BACA JUGA:

Dengan peralihan tugas tertulis tersebut yang tercatat di dalam UU No.21 tahun 2011 yang menetapkan peralihan layanan SID dari BI ke OJK.

Sebagai tambahan informasi, SLIK OJK atau BI checking adalah catatan informasi terkait Riwayat debitur bank dan Lembaga keuangan lainnya, dalam hal ini terutama informasi mengenai lancer atau tidaknya pembayaran kredit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya