"Banyak opsi misalnya kita bisa bikin baterai biasa lah kan ada A, AA, dan AAA. Itu bisa aja tapi paling tidak ada standar nah itu arah dari Kemenperin itu," kata Memperin.
"Para pelaku itu bukan hanya yang punya pabrik motor tapi yang punya pabrik baterai itu sendiri itu kan harus ada kesepakatan seperti apa yang diinginkan oleh mereka standar baterai itu seperti apa," pungkasnya.
(Taufik Fajar)