Insentif Gratis PPN Rumah Berlaku November 2023

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 16:53 WIB
Insentif Bebas PPN Rumah. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Dia menambahkan, mulai November 2023 hingga Juni 2024, besaran PPN DTP yang diberikan yakni sebesar 100%.

Setelah periode tersebut, maka besaran insentif PPN DTP akan dipangkas menjadi 50%.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan anggaran Rp3,2 triliun untuk insentif pada sektor properti. Angka tersebut sebesar Rp0,6 triliun untuk 2023 dan Rp2,6 triliun untuk 2024. Insentif tersebut diberikan guna memperkuat sektor perumahan dalam sebagai penopang pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian ekonomi global.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya