5. Didatangi DC Akulaku
Kemudian dampak yang terjadi jika Akulaku tidak dibayar yakni didatangi oleh Debt Collector (DC). Biasanya DC mendatangi nasabah apabila sudah telah membayar tagihan. DC datang untuk mengkonfirmasi dan meminta agar segera membayar kewajiban dari nasabah.
Para DC Akulaku akan datang ke rumah nasabahnya setelah 4 bulan tidak membayar tagihannya.
6. Diproses ke jalur hukum
Bagi anda yang selalu tidak membayar tagihan di Akulaku maka akan berdampak buruk. Pasalnya, layanan Akulaku ini tidak segan-segan akan membawa nasabah yang menunggak tagihan dalam jumlah besar ke jalur hukum.
7. Pemilik paylater Akulaku
William Li merupakan sosok pemilik paylater Akulaku. Willi seorang sarjana hukum di Universitas Tshinghua, Beijing. Kemudian, dirinya melanjutkan Pendidikan untuk jenjang S2 jurusan hukum Washington and Lee University, America Serikat.
Saat ini, Akulaku menjadi platform keuangan digital dan perbankan terkemuka yang tersebar di beberapa negara seperti, Indonesia, Filipina, dan Malaysia. Akulaku ini memiliki berbagai fitur keuangan, salah satu fiturnya adalah Paylater.
(Feby Novalius)