JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, sudah dapat diakses melalui situs resmi milik BKN di sscasn.bkn.go.id.
Setelah proses pendaftaran rampung, para peserta akan mengikuti tahap pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Okezone pun telah merangkum fakta-fakta terbaru dan menarik dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, Minggu (5/11/2023):
1. Jadwal Pencetakan Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023
Untuk jadwal pencetakan kartu ujian tes SKD CPNS 2023 baru akan dimulai pada tanggal 5 November 2023 nanti. Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November - 4 Desember 2023.
2. Kategori Tes SKD
Bagi peserta CPNS 2023, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes yang berisikan soal TWK (Tes wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakter Pribadi). Selain SKD, untuk peserta CPNS juga ada ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sementara bagi peserta PPPK 2023, Seleksi Kompetensi berisikan 3 kategori tes, yakni Seleksi Kompetensi Teknis (SKT), Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM), dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural (SKSK).