JAKARTA – Cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2023. Peserta CPNS yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi akan melewati tahap selanjutnya yakni ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Sebelum ujian, peserta diharuskan mencetak kartu ujian terlebih dahulu. Setelah selesai administrasi tahap pertama, peserta diharuskan mencetak kartu ujian sebelum melaksanakan ujian SKD.
Adapun jadwal pencetakan kartu ujian tes SKD CPNS 2023 baru akan dimulai pada tanggal 5 November 2023 nanti. Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November - 4 Desember 2023.
Bagi peserta CPNS 2023, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes yang berisikan soal TWK (Tes wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakter Pribadi). Selain SKD, untuk peserta CPNS juga ada ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sementara bagi peserta PPPK 2023, Seleksi Kompetensi berisikan 3 kategori tes, yakni Seleksi Kompetensi Teknis (SKT), Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM), dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural (SKSK).
Pada saat ujian, peserta diwajibkan membawa kartu ujian yang sudah dicetak. Dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dari laman daftar-sscasn.bkn.go.id, dikutip Senin (6/11/2023), peserta diperbolehkan mencetak kartu ujian setelah masa administrasi selesai.
Berikut adalah cara cetak Kartu Peserta SKD CPNS 2023:
1. Peserta CPNS harus membuka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login atau masuk ke akun menggunakan NIK dan password
3. Kemudian peserta CPNS memilih menu Resume Pendaftaran
4. Setelah mengklik, maka akan ada tampilan kartu peserta SKD CPNS 2023
5. Lalu klik Cetak Kartu Peserta Ujian
6. Kemudian peserta SKD CPNS bisa langsung mencetaknya menggunakan printer
7. Jangan lupa untuk membawa hardcopy kartu peserta SKD CPNS 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)