Dalam aturan tersebut disebutkan besaran gaji ketua MK adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Untuk besaran tunjangan yang didapatkan selama sebulan yakni Rp121.609.000.
Dengan demikian, total gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Suhartoyo sebagai Ketua MK kurang lebih sekitar Rp126,649 juta per bulan.
(Feby Novalius)