Divestasi 14% Saham Vale Indonesia (INCO) Ditargetkan Rampung 2024

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 20 November 2023 14:22 WIB
Divestasi saham Vale (Foto: Shutterstock)
Share :

Febriany menuturkan penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah maju perseroan dalam menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Lebih lanjut beliau menekankan bahwa Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasional perusahaan, terutama agenda investasi.

“Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya