Buruh Ancam Mogok Nasional jika Upah Minimum 2024 Tidak Naik 15%

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 20 November 2023 19:15 WIB
Buruh ancam mogok massal jika upah tidak naik 15% (Foto: Okezone)
Share :

Aksi mogok nasional rencananya akan dilakukan di antara tanggal 30 November - 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya utamanya, dikatakan Said Iqbal, sengaja untuk melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding.

"Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan, sehingga kita akan melawan dengan Mogok Nasional," ungkap Said Iqbal.

Perjuangan dalam melakukan 'Mogok Nasional', lanjut Said Iqbal, adalah suatu hal yang legal dan lazim, bahkan turut dilakukan di beberapa negara. Hal itu semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah untuk mendengarkan, apa yang disuarakan.

"Bahkan kenaikan upah di Brazil sebesar 13% dilakukan tanpa pemogokan, yang secara makro ekonomi ada di bawah Indonesia," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya