Tolak Kenaikan UMP 2024! Buruh: Prosesnya Tidak Libatkan Serikat Pekerja

Yohanes Demo, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 14:15 WIB
Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP 2024. (Foto: Okezone.com)
Share :

Menurutnya, kesejahteraan para buruh dan peningkatan daya beli masyarakat hanya bisa tercapai apabila kenaikan upah mencapai 15 persen, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan sebagaimana yang dinginkan.

"Oleh karena itu, ini menjadi rekomendasi Bupati Gunungkidul dan Dewan Pengupahan sebagai usulan untuk disampaikan kepada Gubernur DIY," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya