Deretan UMP 2024 Tertinggi se-Indonesia, Ini Juaranya

Rio Adryawan, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 07:09 WIB
UMP Tertinggi pada 2024. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Deretan daerah atau provinsi yang besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tertinggi se-Indonesia. Belakangan ini para gubernur sudah menetapkan kenaikan UMP 2024 pada 21 November 2023.

Adapun penetapan UMP 2024 didasarkan pada PP 51/2023 tentang Pengupahan. Harapannya dengan formula yang telah diaturnya dalam PP tersebut bisa mengakomodir kepentingan buruh dan pengusaha dalam sengketa kenaikan upah.

Dalam PP 51/2023 setidaknya mengatur 3 variabel untuk menghitung kenaikan UMP, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu dengan skor 0,1-0.3 yang pilih oleh dewan pengupahan.

Berikut deretan daerah dengan UMP 2024 tertinggi di Indonesia :

1. Bangka Belitung

Di peringkat kedua, UMP Bangka Belitung 2024 sebesar Rp3.640.000 atau naik 4,04% dibandingkan UMP tahun sebelumnya.

Angka itu naik 4,04% atau Rp141.521 dari UMP 2023 sebesar Rp3.498.479.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya