Segini Gaji Ketua KPK Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Sebulan Raup Rp123 Juta!

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 12:06 WIB
Gaji Ketua KPK Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Mengintip gaji Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Besaran gaji pimpinan KPK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015 yang dikutip Okezone, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya