Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo: Kekayaan Rp5.500 Triliun Mengalir ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru Kecil

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2026 |09:00 WIB
Prabowo: Kekayaan Rp5.500 Triliun Mengalir ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru Kecil
Prabowo: Kekayaan Rp5.500 Triliun Mengalir ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru Kecil (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penyebab gaji pekerja, termasuk guru, aparatur sipil negara (ASN) hingga aparat penegak hukum kecil. 

Prabowo mengatakan, sekitar USD343 miliar atau setara Rp5.500 triliun kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri dalam kurun 22 tahun terakhir, sehingga, kondisi itu menjadi salah satu penyebab terbatasnya kemampuan fiskal negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengatakan Indonesia selama bertahun-tahun secara konsisten mencatat surplus perdagangan karena nilai ekspor nasional selalu lebih besar dibanding impor. Menurutnya, kondisi itu seharusnya membuat Indonesia tidak pernah mengalami krisis ekonomi.

Namun demikian, Presiden menilai manfaat ekonomi dari surplus perdagangan tersebut belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri akibat aliran kekayaan nasional ke luar negeri melalui berbagai mekanisme perdagangan dan investasi.

"Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun adalah USD436 miliar, yang keluar adalah USD343 miliar. Ini angka-angka dari PBB. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah USD436 miliar dikurangi USD343 miliar," kata Prabowo.

"Saudara-saudara sekalian, ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu membuat anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," lanjutnya.

Prabowo juga menyoroti praktik under invoicing yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun, yakni pelaporan nilai transaksi ekspor di bawah nilai sebenarnya sehingga sebagian keuntungan dan devisa tidak tercatat secara penuh di dalam negeri.

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under invoicing. Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," ujar Prabowo.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement