Penetapan UMP 2024 Bikin Gaduh Buruh

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 08:05 WIB
Penetapan UMP 2024 Bikin Gaduh Buruh
Share :

Buruh Kecewa

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa berat dengan penetapan UMP 2024 seperti kenaikan UMP DKI Jakarta. Bahkan, buruh menilai kenaikan UMP Jakarta 2024 yang hanya 3,38% lebih rendah dibanding kenaikan gaji PNS yang gajinya dibayar oleh pajak masyarakat.

Sementara, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) secara tegas menolak pemberlakuan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan karena dinilai tidak berpihak kepada pekerja buruh.

Skema penetapan upah buruh tidak menyertakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penghitungan, melainkan menggunakan penghitungan dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kecewa dengan penetapan UMP 2024, para buruh akan mogok nasional di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.

Aksi mogok nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU Nomor 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya