JAKARTA – Pemerintah segera membagikan alat masak berbasis listrik berupa rice cooker kepada masyarakat. Berbagai persiapan tengah dilakukan pemerintah untuk menjalankan program ini.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM, yakni Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.
Total rice cooker yang dibagikan adalah sebanyak 500 ribu, dengan anggaran yang mencapai Rp347,5 miliar, tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023.
Okezone telah merangkum empat fakta rice cooker gratis dibagikan akhir bulan ini, Minggu (26/11/2023):
1. Jadwal Pembagian Rice Cooker
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, bahwa program bagi-bagi rice cooker gratis ini dapat dilaksanakan pada minggu keempat November 2023.
"Diharapkan dapat kita laksanakan pada minggu keempat bulan November 2023. Sehingga distribusi dapat segera dilaksanakan sampai dengan pertengahan Desember 2023," jelasnya.