Sejak tahun 2018, hampir 7000 pinjol ilegal dan investasi ilegal telah dihentikan oleh SWI. Namun, jumlah kasus pinjol ilegal yang ditangani SWI justru meningkat hampir 2 kali lipat pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
OJK secara khusus berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan.
OJK juga menyampaikan sejak 1 Januari 2023 sampai Oktober 2023, Satgas tersebut telah menghentikan sebanyak 1.484 entitas ilegal, yang 1.466 di antaranya merupakan entitas pinjol ilegal. Pada Oktober ini, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 53 nomor telepon, 309 akun WhatsApp, dan 47 rekening bank.
(Rina Anggraeni)