JAKARTA - Bantuan beras dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Garut, Jawa Barat diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab.
Jatah beras untuk rakyat miskin yang seharusnya diterima setiap KPM seberat 10 kilogram (kg) tetapi ketika ditimbang ternyata cuma 7 kg.
BACA JUGA:
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan pun menyoroti bantuan sosial tersebut yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Ini namanya perilaku korup. Tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas dan pelakunya diproses secara hukum," papar Yerry kepada wartawan pada Rabu, 29 November 2023.
Yerry merinci jika terdapat sebanyak 21,3 juta KPM penerima bansos beras. Maka, berapa jatah beras KPM dipangkas jika rata-rata satu paket beras 10 kg dicatut 2 kg hingga tersisa 7 kg yang kemudian dibagikan kepada KPM.
BACA JUGA:
"Itu artinya ada 42,6 juta kg beras yang dicatut," tegas Yerry.
Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini meminta Pemerintah untuk turun tangan dan memerintahkan pihak penegak hukum untuk mengusut serta memproses oknum pelaku pengurangan jatah beras untuk KPM.