Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C

Arfiah, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 16:51 WIB
Indonesia kembali menjadi anggota IMO kategori C (Foto: Okezone)
Share :

"20 negara berhasil terpilih, termasuk Indonesia, dari total 24 negara yang mencalonkan menjadi anggota Dewan IMO kategori C," kata Antoni.

Dia menjelaskan Indonesia secara proaktif akan terus memberikan kontribusi penting dalam keanggotaan IMO, sesuai moto profesionalism, moving forward, initiatives, and efficient (PROMISE).

Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Di kategori C ada 20 negara yang terpilih yaitu Singapura, Malta, Arab Saudi, Turki, Mesir, Meksiko, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahama, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia, dan Jamaika.

Sedangkan empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Thailand, Belgia, Afrika Selatan, dan Polandia.

Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B juga telah diumumkan, yakni kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu Yunani, Italia, Jepang, China, Panama, Norwegia, Korea Selatan, Britania Raya, Amerika Serikat, dan Liberia.

Sementara, kategori B terdiri atas 10 negara anggota yang memiliki perdagangan, barang-barangnya diangkut melalui laut dalam jumlah sangat besar (International Ship-Borne Trade). Adapun negara yang terpilih, yaitu India, Uni Emirat Arab, Brazil, Spanyol, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, Jerman, dan Swedia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya