Untuk mempermudah dalam melakukan pengecekan biaya tagihan BPJS saat ini dapat dilakukan secara mandiri, yaitu melalui smartphone dan dapat dilakukan secara online. Berikut beberapa cara mengecek tunggakan atau tagihan BPJS:
1. Melalui aplikasi mobile JKN
Berikut merupakan cara mengecek besaran tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi mobile JKN
- Lakukan Login dengan memasukan nomor NIK atau nomor BPJS kesehatan, masukan password dan kode captcha yang tertera.
- Klik “Info Iuran” untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran.
- Klik “Info Riwayat Pembayaran” untuk dapat mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
- Langkah terakhir yaitu, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan atau iuran BPJS kesehatan.
2. Melalui aplikasi WhatsApp dengan JKN
Berikut adalah cara untuk dapat mengecek tunggakan BPJS melalui chat assistant dengan JKN (Chika) melalui WhatsApp:
- Kirimkan pesan ke nomor berikut 0811-9750-400
- Pilih “ Cek Tagihan Iuran” dengan ketik 2
selanjutnya , balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy/mm/dd atau melalui tahun/bulan/tanggal
- Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS kesehatan.
3. Melalui SMS
Jika melakukan pengecekan melalui layanan SMS berikut caranya:
Tulis pesan SMS dengan format:
- TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan
- Kirim pesan ke nomor 0877-7550-0400
- Tunggu balasan dari pihak BPJS Kesehatan dan informasi tagihan.