Market share atau pangsa pasar film di dalam negeri sangat potensial. Karena itu didorong agar bisa tumbuh lebih dari 64%. Erick memandang potensi ini akan menjadi stimulus bagi income atau pendapatan di daerah.
“Daerah menginginkan tambahan income, tetapi kan sebenarnya penambahan income daripada untuk daerah sendiri justru lebih banyak film yang diputar itukan nambah income juga, bukan karena pajak yang tinggi,” paparnya.
“Sehingga film nasional bisa berkembang, kembali bisa tumbuh 64 persen lagi dari market share dengan jumlah yang lebih banyak lagi, pemasukan lebih banyak lagi, hitung saja,” lanjut dia.
Tak hanya itu, pemerintah melalui Perum Produksi Film Negara (PFN) juga mendorong adanya pembiayaan bagi industri film. Ada beberapa skema yang dapat ditempuh, salah satunya dengan menggandeng para investor.
Langkah itu setelah PFN dikonversi menjadi lembaga pembiayaan industri perfilman Indonesia.
Skema pendanaan lain bisa dilakukan melalui alokasi anggaran yang berasal dari penjualan tiket bioskop. Soal ini Erick belum merinci lebih jauh lagi.
“Dan itulah nanti daripada sudah pajak yang merata, nah nanti sebagian dana dari tiket bioskop kita akan masuk ke pendanaan film nasional,” ungkapnya.
(Taufik Fajar)