Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa Jadi Agunan Bank

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 04 Desember 2023 13:26 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Kini masyarakat tidak hanya mempunyai dokumen fisik, namun sertifikat tanah juga hadir dalam bentuk digital.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Senin (4/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai telah berhasil melakukan transformasi digital dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat, salah satunya lewat penerbitan sertifikat tanah elektronik.

Selanjutnya, Presiden meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk segera melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait sertipikat tanah elektronik. Sehingga masyarakat bisa memetik manfaat dengan adanya layanan digital yang sudah dibuat Pemerintah.

"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi dan langkah kementerian ATR BPN, yang sudah melakukan digitalisasi layanan pertanahan, melalui sertipikat tanah secara elektronik implementasi dari konsep digital melayani, saya juga kaget tadi, yang diserahkan hanya atu lembar," kata Presiden.

Menurut Jokowi, kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan sertifikat tanah elektronik masih bisa menjadi agunan ke perbankan. Sehingga masyarakat yang butuh permodalan bisa menyekolahkan sertifikatnya dan m menjadi modal usaha.

Namun Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan untuk pengembalian pinjaman agar sertipikat tanahnya tidak hilang.

"Saya tanya ke Pak Hadi (Menteri ATR/Kepala BPN), sebagai agunan bank bisa? Pak Hadi menyampaikan bisa, tapi banknya akan saya tanya, mestinya semua serba digital, kalau perbankan sudah mendahului, saya kira tidak ada masalah," pungkas Presiden.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya