JAKARTA - Tata kelola tanah negara kini diarahkan pada pendekatan berbasis riset, inovasi, dan data ilmiah guna memastikan kebijakan pertanahan yang adaptif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pengelolaan aset tanah tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dalam jangka panjang.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat untuk memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang berbasis riset, inovasi dan data ilmiah melalui dukungan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Bank Tanah dengan BRIN terkait optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam tata kelola pertanahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat mengatakan, penandatanganan MoU ini menjadi penting untuk memastikan pengelolaan tanah negara tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen Badan Bank Tanah untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan institusi riset nasional.
“Pengelolaan tanah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif semata. Diperlukan dukungan riset, inovasi, dan data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hakiki dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).